Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto mengatakan lembaganya sudah menerima laporan atas dugaan pelanggaran kampanye yang disampaikan tim sukses Hasananuddin-Anton Charliyan. Laporan itu akan segera diproses Bawaslu.
“Laporan ini akan ditindaklanjuti, akan kami panggil sesuai dengan apa yang ada di akun Instagram dan Facebook. Apakah ini kampanye, atau hal yang lain,” kata Harminus di ruang kerjanya, di Bandung, Selasa, 27 Maret 2018.
Dia mengatakan laporan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye di fasilitas umum yang dilaksanakan oleh pasangan calon gubernur di Pilgub Jawa Barat Sudarajat. Dugaan kampanye di fasilitas umum itu seperti terlihat di media sosial Instagram dan Facebook.
Harminus mengatakan, sebelum melakukan pemanggilan, Bawaslu akan memastikan akun yang dilaporkan oleh tim Hasanuddin-Anton itu akun resmi pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu. “Kami akan lihat, apakah itu akun resmi, atau akun di luar. Kalau itu akun resmi, kami akan panggil. Nanti kami lihat. Kami belum bisa berandai-andai,” kata dia.