Kata kuncinya adalah, Bawaslu akan menginstruksikan jajarannya agar lebih jeli lagi dalam memverifikasi dukungan yang diberikan oleh pasangan calon perseorangan baik berupa KTP-el maupun Suket dan menerapkan SOP khusus. Hal yang sama juga harus dilakukan oleh KPU dan jajarannya.
Page 3 of 3