Breaking News
Trending Tags

Saat Ini Ruas Jalan di Kota Cimahi ditutup, Angkutan Umum Dilarang Beroperasi

  • account_circle kusnadi
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2020 14:18 WIB
  • visibility 458
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Undang-Undang Karantina Kesehatan pada pasal tersebut tertera sanksi yang terberat itu adalah denda Rp100 juta dan hukuman kurungan 1 tahun,” tandasnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: kusnadi
expand_less