Breaking News
Trending Tags

Kini Rumah Sakit Dustira dan Penjara Poncol Resmi Sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi

  • account_circle kusnadi
  • calendar_month Jumat, 3 Des 2021 08:24 WIB
  • visibility 330
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Berdasarkan kajian rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Plt. Wali Kota Cimahi, kedua bangunan yang didaftarkan untuk menjadi Cagar Budaya Kota Cimahi memiliki kriteria sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2020 sehingga dapat didaftarkan dan kemudian ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tingkat/Peringkat Kabupaten atau Kota.

“Alhamdulilah dua bangunan di Kota Cimahi lemasmil Poncol dan Rumah sakit Dustira kita resmikan dan ditetapkan menjadi cagar budaya. Karena ini penuh sejarah heritage peninggalan jaman kolonial yang harus kita lestarikan, kita jaga, kita rawat,”ujar Ngatiyana saat diwawancarai awak media didampingi Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga Budi Raharja.

Lebih lanjut Ngatiyana berharap agar dengan ditetapkannya cagar bangunan lembaga lemasmil II (penjara poncol) dan bangunan rumah sakit dustira dapat dijadikan tujuan destinasi wisata sejarah (heritage) berskala nasional sesuai dengan visi pengembangan pariwisata Provinsi Jawa Barat sekaligus sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.

Dengan ditetapkannya kedua bangunan bersejarah tersebut menjadi cagar budaya maka dalam pemanfaatan dan pengelolaannya harus sesuai dengan Undang-Undang Tentang Cagar Budaya, serta harus dilestarikan dan dilindungi keberadaannya. Penetapan RS Dustira dan Penjara Poncol menjadi Cagar Budaya Kota Cimahi juga bertujuan untuk mendukung Program Cimahi Military Heritage Tourism.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: kusnadi
expand_less