Breaking News
Trending Tags

Ineu Purwadewi Sosialisasikan Perda Provinsi Nomor 1 Tahun 2015 Di Kabupaten Sumedang

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023 06:07 WIB
  • visibility 299
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dalam paparannya, Ineu menjelaskan bagaimana upaya melaksanakan pembangunan sumber daya manusia melalui bidang keolahragaan melalui peningkatan kualitas masyarakat Jawa Barat berupa kompetensi, daya saing, semangat, dan daya juang.

“Membangun kualitas sumber daya manusia melalui keolahragaan sangat penting, langkahnya bisa berupa kompetensi, saya saing, semangat dan daya juang,” imbuh legislator PDI Perjuangan asl Dapil XI Jabar, Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini.

Dijelaskan Ineu, fungsi dari Perda ini sendiri adalah untuk mengembangkan kemampuan jasmani, ruhani, sosial, membentuk kesehatan keluarga dengan memperhatikan atau melakukan aktifitas fisik, latihan fisik dan/atau olahraga serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat menjadi bagian strategis dalam upaya perwujudan visi dan misi pembangunan daerah provinsi Jawa barat.

“Ini bagian tanggung jawab pemerintah provinsi untuk mencapai tujuan keolahragaan nasional, “tambahnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, adapun untuk tanggung jawabnya meliputi melaksanakan kebijakan olahraga nasional, menjalankan standar olahraga nasional, mengoordinasikan pengembangan olahraga, menggunakan kewenangan sesuai dengan hukum. menyediakan layanan olahraga sesuai standar minimal. memudahkan penyelenggaraan kegiatan olahraga serta menjamin mutu penyelenggaraan olahraga di provinsi Jawa Barat.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less