Diduga Tak Kantongi Izin, Ormas COBRA Soroti Grand Opening Minimarket Di Kawasan Baros Cimahi
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Minggu, 18 Jan 2026 01:20 WIB
- visibility 399
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sebuah minimarket di kawasan Baros usai menggelar Grand Opening diduga tak miliki izin.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi Wilman Sugiansyah mengaku telah melayangkan surat peringatan untuk menghentikan pembangunan.
“Kami sudah melayangkan surat peringatan supaya mereka menghentikan pembangunannya. Setelah dicek, di sini memang sudah ada permohonan untuk mengajukan PBG tetapi belum keluar,” kata Wilman, seperti dikutip Limawaktu.id.
Menurut Wilman dari informasi dan dugaan yang dihimpun ada beberapa hal yang dilanggar pelaksana proyek pembangunan gedung di lokasi tersebut.
Pihaknya sedang berkoordinasi dengan BPKAD karena diduga ada lahan aset Pemkot Cimahi yang terpakai dan menjadi akses mereka.
“Info yang kami terima memang ada aset Pemkot yang digunakan, tapi kita masih koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), karena yang tahu batasan asetnya itu ada di BPKAD. Memang, dugaannya seperti itu,” katanya. (Uwo-)***
- Penulis: Unggung Rispurwo




