Rencana Iuran BPJS Naik? Peserta Mandiri Jadi Sasaran, Menkes Akui Defisit Menggunung
- account_circle Friska Putri Aryananta
- calendar_month Jumat, 27 Feb 2026 11:33 WIB
- visibility 368
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Siapa yang Terdampak Kenaikan Iuran BPJS?
Rencana kenaikan premi disebut tidak akan menyasar seluruh peserta. Pemerintah menegaskan bahwa segmen yang dibidik adalah peserta mandiri, khususnya masyarakat menengah ke atas.
Artinya, peserta dalam kelompok desil 1–5 atau masyarakat miskin tidak akan terdampak karena iurannya tetap ditanggung pemerintah.
“Kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari pemerintah,” ucap Budi.
Dengan skema ini, pemerintah ingin memastikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan tetap terjaga meski ada penyesuaian tarif bagi peserta mandiri.
Berapa Besaran Iuran BPJS Saat Ini?
Hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai angka kenaikan iuran. Namun, tarif yang berlaku saat ini adalah:
Kelas 1: Rp 150.000 per orang per bulan
Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan
Kelas 3: Rp 42.000 per orang per bulan, dengan subsidi pemerintah Rp 7.000 (peserta membayar Rp 35.000)
Menkes bahkan membandingkan nominal iuran tersebut dengan pengeluaran konsumtif masyarakat.
“Harusnya bisa deh ya. Yang laki-laki beli rokok kan lebih dari Rp 42.000 sebulan,” sebutnya.
Pernyataan itu memicu perdebatan di ruang publik mengenai sensitivitas kebijakan di tengah tekanan ekonomi masyarakat.
- Penulis: Friska Putri Aryananta




