Breaking News
Trending Tags

Pemprov DKI Tegaskan ASN yang Nongkrong Di Kafe saat WFH Dikenai Sanksi

  • account_circle Aramuti Bunga Shakila
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026 20:11 WIB
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Siapa pun yang melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi tegas,” ujarnya.

Pemprov DKI memastikan layanan publik tetap berjalan normal meski ada kebijakan WFH untuk sebagian ASN. Pramono juga mengatakan tidak ada kompensasi bagi ASN yang harus ke kantor di hari Jumat.

“Nggak. Mereka tetap tidak mendapatkan privilege untuk bisa WFH. Termasuk kami ini tetap bekerja seperti biasa. Termasuk wartawan, gak ada WFH,” ucapnya sambil bercanda.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Aramuti Bunga Shakila
expand_less