Penggeledahan KPK di Kediaman Ono Surono, Kuasa Hukum Sebut Diduga Langgar KUHAP
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026 07:15 WIB
- visibility 364
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penggeledahan KPK di Kediaman Ono Surono, Kuasa Hukum Sebut Diduga Langgar KUHAP (istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selain itu, uang yang disita di rumah Ono Surono di Bandung diklaim sebagai uang arisan milik istrinya. Pihaknya bahkan telah menunjukkan bukti percakapan grup WhatsApp terkait arisan tersebut kepada penyidik.
Penggeledahan di Dua Lokasi
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di dua rumah Ono Surono, yakni di Bandung pada Rabu (1/4/2026) dan di Indramayu pada Kamis (2/4/2026).
Dari penggeledahan di Bandung, penyidik menyita dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai ratusan juta rupiah.
Kaitan dengan Kasus Suap Proyek Bekasi
Dalam proses penyidikan, Ono Surono juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. KPK menduga adanya aliran dana dari pihak swasta berinisial SRJ, yakni Sarjan, kepada Ono.
Kasus ini sendiri telah menetapkan tiga tersangka, yaitu:
- Ade Kuswara Kunang
- HM Kunang
- Sarjan
Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar sebagai jaminan proyek yang direncanakan berjalan pada 2026.
Saat ini, KPK masih mendalami motif pemberian dana tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menerima aliran dana dalam proyek di Kabupaten Bekasi.
- Penulis: Atep Hilmansyah




