Dijerat Pasal Berlapis, Taufik Hidayat Terancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan YTR
- account_circle anshori
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026 09:33 WIB
- visibility 193
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polda Jabar Bentuk Satgas Khusus, Dugaan Korban Taufik Hidayat Lainnya Mulai Didalami (foto: istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kapolda menilai tindakan yang diduga dilakukan tersangka merupakan bentuk kekerasan yang sangat serius sehingga penanganannya pun harus dilakukan secara tegas.
“Kalau dilihat dari peristiwanya dan perbuatannya, tersangka ini melakukan tindakan yang tidak wajar dan sadis. Kekerasan seperti ini kita kutuk bersama. Karena itu, Polda Jabar akan memaksimalkan penerapan pasal agar tersangka mendapat hukuman yang setimpal,” kata Rudi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jumat.
Ia juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan hingga perkara ini memperoleh putusan yang memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Ini mohon dukungan semuanya supaya kekerasan yang dilakukan tersangka mendapat hukuman yang setimpal,” ujarnya.
Selain menyampaikan perkembangan penyidikan, Rudi turut mengungkapkan rasa prihatin atas kondisi yang dialami korban. Menurutnya, setiap perempuan berhak memperoleh perlindungan dan rasa aman dari segala bentuk tindak kekerasan.
Kapolda menegaskan bahwa kasus seperti ini menjadi perhatian serius kepolisian karena menyangkut perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Kami menyampaikan duka dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa ini. Seharusnya perempuan-perempuan kita berada dalam kondisi aman dan terlindungi. Ini menjadi keprihatinan kita bersama,” katanya.
- Penulis: anshori




