UU Pemilu Digugat ke MK, Mahasiswa Minta Aturan Usia Capres dan Cawapres Dilengkapi
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Selasa, 7 Jul 2026 08:01 WIB
- visibility 114
- comment 0 komentar
- print Cetak

UU Pemilu Digugat ke MK, Mahasiswa Minta Aturan Usia Capres dan Cawapres Dilengkapi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MK Minta Permohonan Diperkuat
Sidang pemeriksaan pendahuluan dipimpin Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih bersama Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.
Dalam persidangan, Ridwan Mansyur meminta para pemohon memperkuat argumentasi mengenai pertentangan norma yang diuji dengan ketentuan dalam UUD 1945, sekaligus menjelaskan kedudukan hukum (legal standing) mereka.
Ia juga mengingatkan agar para pemohon menjelaskan perbedaan permohonan tersebut dengan perkara-perkara sebelumnya yang telah diputus Mahkamah Konstitusi agar tidak bertentangan dengan asas ne bis in idem.
Sementara itu, Enny Nurbaningsih memberikan waktu selama 14 hari kepada para pemohon untuk memperbaiki permohonannya. Berkas perbaikan dijadwalkan harus diterima Mahkamah Konstitusi paling lambat pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 12.00 WIB.
- Penulis: Atep Hilmansyah




