KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Terkait Kasus Suap
- account_circle anshori
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 13:27 WIB
- visibility 360
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPP GHARIS Laporkan AHY Dan Ibas Ke KPK Siang Ini
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dana tersebut diduga diberikan saat berlangsungnya rapat di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Penyidik kini masih menelusuri kronologi penyerahan uang beserta pihak-pihak yang mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut.
Perkara ini turut menyeret perhatian publik setelah muncul informasi mengenai adanya amplop yang ditujukan kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Belakangan, Menteri Kehutanan menyatakan bahwa amplop tersebut telah dikembalikan dan tidak diterima sebagai pemberian.
KPK menyebut uang yang kini disita dari Juprizal diduga merupakan bagian dari dana yang sebelumnya telah dikembalikan oleh pihak Kementerian Kehutanan.
“Uang yang disita tersebut diduga merupakan bagian dari uang yang dikembalikan oleh pihak Kemenhut,” kata Budi.
Meski demikian, penyidik masih mendalami keterkaitan uang tersebut dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani. KPK belum menyampaikan secara rinci mengenai status hukum uang itu maupun kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai keterangan.
Kasus ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 29 Juni 2026 di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sedikitnya 10 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
- Penulis: anshori




