Breaking News
Trending Tags

Travel Terancam Denda Rp125 Juta Usai Peserta Tour Diduga Kabur

  • account_circle Talhah Lukman Ahmad
  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026 16:46 WIB
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pihak travel mengaku khawatir kasus tersebut dapat memengaruhi hubungan kerja sama dengan mitra di Korea Selatan sekaligus merusak reputasi perusahaan.

Mereka juga mengingatkan bahwa tindakan meninggalkan rombongan tanpa izin dapat memberikan dampak besar, bukan hanya bagi peserta, tetapi juga penyelenggara perjalanan.

Kabar terbaru, pihak penyelenggara perjalanan disebut harus menanggung denda sebesar Rp125 juta kepada otoritas Korea Selatan akibat insiden tersebut.

Selain diwajibkan mempertanggungjawabkan kasus itu kepada pihak berwenang di Korea Selatan, penyelenggara juga harus menghadapi berbagai risiko lainnya.**

 

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Talhah Lukman Ahmad
expand_less