Breaking News
Trending Tags

Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus, Kejagung Siap Hadapi Gugatan

  • account_circle anshori
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026 08:16 WIB
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pada persidangan perdana, hakim akan mulai memeriksa permohonan yang diajukan pihak pemohon sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak termohon untuk menyampaikan jawabannya sesuai dengan tahapan hukum acara praperadilan.

Tim kuasa hukum Febrie menyatakan menemukan setidaknya sembilan indikasi pelanggaran maupun kejanggalan dalam proses penanganan perkara yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Menurut pihak pemohon, berbagai persoalan tersebut perlu diuji secara terbuka melalui mekanisme praperadilan. Pemeriksaan di pengadilan dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung sesuai prinsip kepastian hukum dan transparansi.

Kuasa hukum Febrie juga meminta Kejaksaan Agung selaku pihak termohon hadir dan mengikuti seluruh proses persidangan. Mereka berharap kedua pihak dapat menguji bukti dan argumentasi masing-masing di hadapan hakim.

“Berharap para termohon bisa hadir dan kita sama-sama menguji dan membuktikan. Kalau memang terbukti maka tentu ada konsekuensi buktinya. Kalau memang tidak terbukti ya kami serahkan itu kepada hakim yang memutus nantinya,” ujar kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, dikutip dari Instagram, Senin, 10 Agustus 2026.

Pihak kuasa hukum menilai persidangan praperadilan menjadi ruang untuk menguji apakah setiap tindakan penyidik telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less