Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus, Kejagung Siap Hadapi Gugatan
- account_circle anshori
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026 08:16 WIB
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam Soal Emas 74 Kg
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah. Korps Adhyaksa meyakini seluruh tahapan penyidikan dalam perkara tersebut telah dilakukan berdasarkan ketentuan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh Febrie.
“Yang jelas kami siap menghadapi itu,” kata Anang di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
Anang menegaskan proses penyidikan yang dilakukan Tim 9 telah memiliki dasar alat bukti yang dinilai cukup dan sah menurut hukum.
“Kami menyatakan ketika memproses ini sudah sesuai dengan ketentuan. Kami yakin,” tegasnya.
Kejagung selanjutnya akan menyiapkan tim yang akan menghadiri persidangan praperadilan tersebut. Tim tersebut dapat berasal dari unsur jaksa maupun penyidik yang ditunjuk untuk mewakili pihak termohon selama proses persidangan berlangsung.
“Nanti kita tunjuk tim Jaksa atau tim Penyidik yang akan menghadiri praperadilan. Kita tunjuk nanti,” ujar Anang.
Dengan demikian, persidangan pada 18 Agustus mendatang akan menjadi forum penting untuk menguji argumentasi kedua pihak terkait sah atau tidaknya sejumlah tindakan hukum dalam perkara yang menyeret Febrie Adriansyah.
- Penulis: anshori



