Breaking News
Trending Tags

1.460 Hektare Lahan Terbakar, Pemkab Kotim Perpanjang Status Darurat Karhutla

  • account_circle anshori
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026 07:15 WIB
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karena itu, pemerintah daerah memilih memperpanjang status tanggap darurat agar koordinasi antarlembaga dan pengerahan sumber daya dapat terus dilakukan secara optimal.

“Sehingga kita menyepakati untuk status tanggap darurat berakhir lusa tanggal 26, itu kita perpanjang,” ujarnya.

Koordinasi Penanganan Karhutla Diperkuat

Perpanjangan masa tanggap darurat bukan hanya berkaitan dengan durasi penanganan kebakaran. Kebijakan tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan mobilisasi personel maupun peralatan di lapangan.

Penanganan karhutla dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI-Polri, petugas pemadam kebakaran hingga masyarakat.

Dengan kondisi kebakaran yang telah mencapai ribuan hektare, sinergi antarinstansi dinilai penting untuk mencegah api menjalar ke wilayah lain. Selain pemadaman, petugas juga harus melakukan pendinginan di area yang telah terbakar untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga meminta masyarakat ikut berperan dalam mencegah meluasnya karhutla. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan, khususnya selama cuaca panas dan kondisi lahan relatif kering.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less