1.460 Hektare Lahan Terbakar, Pemkab Kotim Perpanjang Status Darurat Karhutla
- account_circle anshori
- calendar_month Rabu, 26 Agt 2026 07:15 WIB
- visibility 40
- comment 0 komentar
- print Cetak

Cabut Perusahaan Penyebab Karhutla: Upaya Menyelamatkan Lingkungan dan Mendorong Keberlanjutan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Keberadaan api di dekat ruas jalan juga menjadi perhatian karena asap yang ditimbulkan berpotensi mengganggu jarak pandang pengendara. Karena itu, petugas berupaya memastikan api dapat dikendalikan sekaligus melakukan pendinginan pada area yang telah terbakar.
Enam Titik Karhutla Ditangani
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Rezky Maulana Zulkarnain mengatakan personel gabungan terus melakukan penanganan terhadap sejumlah lokasi yang mengalami kebakaran.
Menurutnya, proses pemadaman dan pendinginan telah dilakukan di enam titik karhutla.
Upaya pendinginan menjadi bagian penting dalam operasi karena lahan yang terlihat telah padam masih berpotensi menyimpan bara di bagian bawah permukaan. Jika tidak ditangani secara menyeluruh, bara tersebut dapat kembali memicu munculnya api, terutama ketika cuaca panas dan angin cukup kencang.
Kondisi karhutla di Kotawaringin Timur menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Luasan lahan yang terbakar hingga mencapai 1.460 hektare menunjukkan bahwa penanganan tidak dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan satu instansi.
Perpanjangan status tanggap darurat hingga 15 September 2026 diharapkan memberikan ruang bagi seluruh unsur yang terlibat untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, pendinginan, sekaligus pemantauan terhadap wilayah rawan kebakaran.
- Penulis: anshori




