Sidang Dokter Tifa: Didakwa Pencemaran Nama Baik Jokowi, Kuasa Hukum Siapkan Eksepsi
- account_circle anshori
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026 14:17 WIB
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dokter Tifa Siap Hadapi Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jeda tersebut terjadi karena hakim yang menangani perkara sedang menjalani cuti yang sebelumnya telah mendapatkan izin. Meski demikian, setelah kembali bertugas, agenda persidangan akan dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Jadi, mungkin ini agak panjang waktunya ya Pak ya, sekitar 2 minggu lebih. Kebetulan saya cuti, ya. Saya sudah mendapatkan izin cuti, jadi saya masuk di tanggal 14, kita akan tetap bersidang di hari Kamis karena sudah diatur demikian persidangannya,” tuturnya.
Dengan demikian, sidang Dokter Tifa akan kembali digelar pada 17 September 2026. Persidangan tersebut akan berfokus pada pembacaan keberatan dari terdakwa dan tim penasihat hukumnya.
Perkara Bermula dari Tuduhan terhadap Ijazah Jokowi
Perkara yang dihadapi Dokter Tifa berkaitan dengan pernyataannya yang menuding ijazah Jokowi palsu. Pernyataan tersebut kemudian berujung pada proses hukum hingga dirinya harus menjalani persidangan sebagai terdakwa.
Jaksa dalam dakwaannya mengaitkan pernyataan tersebut dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran terkait informasi elektronik.
Namun, Dokter Tifa memilih menggunakan hak hukumnya untuk mengajukan keberatan. Sikap tersebut menunjukkan bahwa pihak terdakwa masih akan memperdebatkan dakwaan yang disampaikan JPU melalui forum persidangan.
- Penulis: anshori




