CCTV di Pejompongan Dirusak Saat Demo Jakarta, Pramono Anung Siapkan Langkah Hukum
- account_circle anshori
- calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026 07:32 WIB
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petamburan Mencekam: Gas Air Mata Semprot Massa Usai Demo DPR – Berita Terkini dan Analisis
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pramono menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut tetap memiliki batas, terutama ketika aksi berubah menjadi tindakan anarkis atau menyebabkan kerusakan terhadap fasilitas milik publik.
“Dan kalau kemudian bisa terdeteksi, tentunya kami akan melakukan tindakan lebih lanjut atas nama karena ini tidak diizinkan sama sekali untuk melakukan itu,” sambungnya.
Ia menilai penyampaian aspirasi secara damai tetap harus diberikan ruang dalam kehidupan demokrasi. Jakarta, kata Pramono, terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, kondisi berbeda apabila demonstrasi disertai aksi perusakan, kekerasan, maupun tindakan lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak dapat dianggap sebagai bagian dari penyampaian aspirasi yang demokratis.
“Seperti yang saya sampaikan berulang kali, sebagai negara demokrasi demo itu diperkenankan, diizinkan selama mengikuti prosedur dan sebagainya. Tetapi kalau kemudian melakukan perusakan, anarkis, dan sebagainya, tentunya tidak ada masyarakat yang kemudian memberikan support untuk itu,” ucap dia.
- Penulis: anshori




