Breaking News
Trending Tags

PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, LSAK Soroti Independensi Kejagung

  • account_circle anshori
  • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026 16:55 WIB
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Publik Diminta Kawal Penyusunan Dakwaan

Hariri juga mengingatkan bahwa perhatian masyarakat tidak boleh berhenti setelah keluarnya putusan praperadilan. Menurut dia, publik tetap memiliki peran penting untuk mengawasi proses hukum berikutnya, terutama terkait penyusunan konstruksi perkara dan dakwaan.

Ia menilai kualitas dakwaan akan menjadi salah satu bagian penting dalam menentukan bagaimana perkara tersebut diuji di pengadilan. Karena itu, masyarakat dinilai perlu mencermati dasar hukum dan uraian perkara yang nantinya diajukan oleh jaksa.

“Masyarakat harus mengawasi, terutama bagaimana konstruksi dakwaan yang akan diajukan oleh Kejaksaan. Karena dari dakwaan tersebut, kita bisa melihat bagaimana dan seperti apa tuntutan yang akan dikenakan,” jelasnya.

Menurut Hariri, kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan tersebut memiliki dimensi yang lebih luas. Persoalan itu bukan hanya berkaitan dengan individu yang menjadi tersangka, tetapi juga menyangkut kredibilitas institusi penegak hukum.

Jangan Ada Perlakuan Khusus

LSAK menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menjadi bagian dari perkara. Hariri menilai Kejagung harus menunjukkan bahwa penegakan hukum berlaku secara konsisten, tanpa membedakan latar belakang atau posisi seseorang di dalam institusi.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less