PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, LSAK Soroti Independensi Kejagung
- account_circle anshori
- calendar_month Minggu, 30 Agt 2026 16:55 WIB
- visibility 19
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penahanan Febrie Di Rutan KPK Dinilai Tepat, TPPU Harus Diusut
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia bahkan mengingatkan agar Kejagung tidak mengulangi pola penanganan perkara yang berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.
“Konstruksi perkara yang disangkakan terhadap mantan Jampidsus ini kan sederhananya melakukan korupsi di dalam tindak pidana korupsi. Boleh dikata Kejaksaan Agung jago dalam penanganan perkara seperti ini, tapi permainan ini sudah diketahui publik. Jangan sampai memainkan lagu lama dengan kaset baru,” tegas Hariri.
Bagi LSAK, tahapan persidangan di Pengadilan Tipikor nantinya akan menjadi ujian yang jauh lebih besar. Sebab, proses tersebut akan memperlihatkan sejauh mana Kejagung mampu mempertahankan independensi dan integritasnya dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat dari lingkungan sendiri.
Hariri menyebut perhatian publik terhadap perkara ini sudah sangat besar. Oleh sebab itu, setiap tahapan persidangan akan menjadi sorotan dan dapat dinilai masyarakat secara terbuka.
“Pada proses pembuktian materiel di Pengadilan Tipikor nanti akan menjadi uji independensi dan integritas kelembagaan. Kasus ini sudah menjadi kajian publik. Jadi misalnya ada upaya rekayasa, mitigasi perkara, atau terindikasi ada yang ingin disembunyikan, pasti langsung dibaca oleh publik,” tuturnya.
- Penulis: anshori




