Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Kejagung, Pengamat: Hukum Harus Berlaku untuk Siapa Pun
- account_circle anshori
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026 17:06 WIB
- visibility 22
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melanjutkan penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Proses hukum tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut sosok yang sebelumnya pernah menduduki posisi penting di lingkungan Korps Adhyaksa.
Penanganan perkara tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan proses penegakan hukum terhadap individu yang diduga terlibat. Kasus ini juga dipandang sebagai tantangan bagi Kejagung untuk menunjukkan konsistensi dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi secara profesional.
Kejagung diharapkan mampu menangani perkara tersebut secara objektif, terbuka, serta berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Sikap tersebut dinilai penting untuk memastikan pemberantasan korupsi tidak berhenti pada pihak-pihak tertentu, tetapi diterapkan secara setara kepada siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
Pengamat politik Ujang Komaruddin menilai prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi dasar dalam setiap proses penegakan hukum. Menurutnya, status, jabatan, maupun latar belakang seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan berbeda ketika berhadapan dengan hukum.
- Penulis: anshori




