Besaran Anggaran yang Dimiliki OJK Tidak tercermin dalam Kinerja OJK
- account_circle hasanah 006
- calendar_month Rabu, 5 Feb 2020
- visibility 139
- comment 0 komentar
- print Cetak

PDI P
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta-Hasanah.id – Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menilai, besaran anggaran yang dimiliki OJK, tidak tercermin dalam kinerja OJK di bidang pengawasan. Andreas menilai OJK yang menghabiskan anggaran negara Rp5 triliun belum membuahkan hasil yang memuaskan bagi masyarakat.
“Terkait anggaran, dalam hal transparansi dan akuntabilitas anggaran, memang ini tidak menggambarkan aktivitas OJK secara keseluruhan, padahal fungsi OJK ini ada dalam pengawasan. Ini harus menjadi catatan penting,” kata Andreas.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga belum melihat adanya fungsi penyidikan yang dianggapnya merupakan salah satu dari kewenangan OJK. “Yang selama ini kita soroti adalah fungsi penyidikan OJK. Dalam Undang-Undang, sebenarnya OJK memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut Wimboh menjabarkan bahwa realisasi penerimaan pungutan OJK tahun 2019 yang mencapai Rp 5,99 triliun atau mencapai 98,83 persen dari target penerimaan pungutan OJK yang sebesar Rp 6,06 triliun. Dan realisasi anggaran OJK 2019 sebesar Rp 5,47 triliun atau 98,94 persen dari anggaran yang mencapai Rp 5,53 triliun.
Namun tegas dia, dalam Rapat Kerja kemarin OJK berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan dan pengaturan di sektor jasa keuangan yang mencakup peningkatan kualitas tata kelola, kepatuhan, ekosistem industri jasa keuangan, dan kualitas perlindungan konsumen di industri jasa keuangan.
- Penulis: hasanah 006
