
HASANAH.ID, BANDUNG – Masjid Raya Al Jabbar di Bandung menjadi sorotan publik terkait besarnya biaya operasional dan permasalahan utang yang menyertainya. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa biaya operasional masjid ini mencapai hampir Rp37 miliar per tahun. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai lebih dari 480 sumber daya manusia (SDM), termasuk petugas keamanan, kebersihan, administrasi, dan perawatan taman.
Selain itu, Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa sebagian dana pembangunan Masjid Al Jabbar berasal dari utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp3,4 triliun. Utang ini harus dicicil hingga tahun 2029.
Dedi Mulyadi menyatakan keprihatinannya terhadap besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan masjid tersebut. Ia menyoroti bahwa biaya pemeliharaan Masjid Al Jabbar lebih tinggi dibandingkan dengan Masjid Istiqlal di Jakarta, yang merupakan masjid terbesar di Asia Tenggara.
Dengan besarnya biaya operasional dan adanya utang yang harus dilunasi, pengelolaan Masjid Al Jabbar menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Evaluasi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan operasional masjid tanpa membebani keuangan daerah.