Hasanah.id – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan pentingnya langkah proaktif dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam memastikan pemilih pemula menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) tepat waktu.
Ia meminta seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, wali kota, dan camat, untuk lebih aktif dalam mendata warga yang memasuki usia 17 tahun.
Bima Arya menegaskan bahwa layanan kependudukan harus dilakukan dengan cepat dan efisien agar hak suara pemilih pemula tidak terabaikan.
“Kami ingin agar proses ini tidak menunggu lama. Begitu seseorang berulang tahun, langsung ada pemberitahuan untuk mengambil KTP. Jangan sampai menunggu berbulan-bulan atau bertahun-tahun,” ujar Bima Arya saat menyerahkan KTP kepada sejumlah siswa berusia 17 tahun di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 34 Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/12/2024).
Ia menambahkan bahwa hal ini sangat penting agar tidak ada pemilih pemula yang kehilangan haknya saat Pemilu berlangsung, karena pelayanan administrasi kependudukan yang efektif adalah salah satu cara pemerintah mendekatkan diri kepada masyarakat.