Istana Tegaskan Transfer Data ke AS untuk Kepentingan Komersial, Bukan Pengelolaan oleh Pihak Asing

Hasanah.id — Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kesepakatan transfer data pribadi ke Amerika Serikat hanya akan dilakukan untuk tujuan komersial, dan bukan berarti data warga Indonesia akan dikelola langsung oleh pihak asing. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, di Istana Negara, Rabu (23/7/2025).
Hasan menyampaikan bahwa pertukaran data antara Indonesia dan AS merupakan bagian dari strategi perdagangan digital yang lebih luas. Ia menekankan bahwa data akan dipertukarkan dalam konteks perdagangan barang dan jasa tertentu, dengan pengelolaan tetap mengacu pada regulasi nasional.
“Tujuannya murni untuk kepentingan komersial. Ini bukan berarti data pribadi warga Indonesia akan dikelola pihak asing, dan sebaliknya, kita juga tidak mengelola data warga negara lain,” ujar Hasan.
Ia mencontohkan bahwa dalam perdagangan internasional, seperti pertukaran bahan kimia, dibutuhkan pertukaran informasi yang presisi dan sesuai aturan. “Seperti gliserol sawit, itu bisa jadi bahan pupuk atau bahan peledak. Maka, data yang terkait perdagangan itu harus dikelola dengan benar, dan pertukarannya harus legal dan aman,” jelasnya.