Selain itu, para pengusaha juga mengeluhkan, sulitnya mendapat bahan baku rotan yang terganjal perizinan, dan penyelundupan rotan secara ilegal keluara negeri. Hal tersebut lanjut Sumarca, mengakibatkan semakin berkurangnya pasokan rotan ke Kabupaten Cirebon. Padahal, dalam UU No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.44 tahun 2012, telah tertuang larangan ekspor bahan baku kayu dan rotan, sebagai bentuk pengembangan industri kreatif rotan di Indonesia.
“Harapannya, ditangan Kang Hasan, Perizinan dibuat lebih simple, serta berbagai kesulitan pengusaha rotan bisa terselesaikan, terutama
Soal pelatihan dan marketing yang mengikuti trend masa kini seperti digitalisasi marketing,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kang Hasan sempat menyapa warga sekitar dan ikut mencoba menganyam bahan rotan menjadi barang yang bermanfaat.
Masih di Cirebon, Kang Hasan juga menyambangi sentra penjualan Batik Trusmi di Kota Cirebon. Selain melihat batik yang siap dijual, Kang Hasan juga diajak melihat proses pembatikan hingga mengenal batik khas dari berbagai daerah yang ada di Musium Batik Trusmi. Sebagai industri kreatif berbasis budaya, Kang Hasan akan terus mendorong industri batik di Jawa Barat, sebagai pelestarian warisan budaya dan pengembangan ekonomi kerakyatan.