Breaking News
Trending Tags

BNPB Perkirakan Nilai Kerusakan Bencana di Sumatra Tembus Rp51,82 Triliun

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month 09 Desember 2025, 12:33 WIB
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Nilai kerusakan akibat banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat diperkirakan mencapai Rp51,82 triliun. Perkiraan sementara ini disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, dalam rapat koordinasi penanganan bencana wilayah Sumatra pada Minggu malam (7/12/2025).

Rakor tersebut dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Suharyanto menegaskan bahwa angka tersebut masih dapat berubah karena proses pendataan kerusakan serta identifikasi korban masih berlangsung.

“Angka ini belum final, Bapak Presiden. Tim terus melengkapi data dan berkoordinasi dengan Kementerian PU,” ujar Suharyanto dalam laporannya.

Dari estimasi awal, Aceh menjadi provinsi dengan kebutuhan pemulihan terbesar, yakni sekitar Rp25,41 triliun. Adapun Sumatra Utara diperkirakan membutuhkan Rp12,88 triliun, sementara Sumatra Barat sekitar Rp13,52 triliun.

Suharyanto menyampaikan bahwa anggaran pemulihan diprioritaskan untuk memastikan layanan bagi para penyintas, termasuk percepatan penyaluran santunan untuk keluarga korban meninggal maupun hilang. Selain itu, BNPB berupaya menjaga kelancaran distribusi logistik dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.

Untuk wilayah yang mulai menunjukkan pemulihan awal, seperti sebagian daerah di Sumatra Barat dan Sumatra Utara, pemerintah akan segera memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Pada tahap ini, pembangunan hunian sementara (huntara) bagi pengungsi menjadi salah satu fokus utama.

Pembangunan huntara akan melibatkan personel TNI dan Polri, sebelum nantinya pemerintah membangun hunian tetap (huntap) bagi warga yang harus direlokasi.
“Huntap akan dibangun setelah hunian sementara selesai. Lokasi relokasi akan disiapkan melalui Kementerian Perumahan,” jelas Suharyanto.

Pemerintah pusat memastikan bahwa penanganan darurat, pemulihan jangka pendek, hingga rekonstruksi pascabencana akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less