BISNIS
Bos Sritex Ajukan Peninjauan Kembali Setelah Kasasi Pailit Ditolak MA

Hasanah.id – Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan), mengungkapkan keterkejutannya atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi terkait status pailit perusahaan tekstil terkemuka di Indonesia tersebut. Tidak tinggal diam, Sritex segera mengambil langkah hukum lanjutan dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).