Sehingga, kata Ahmad, diharapkan dengan adanya konsep pengembangan pegawai yang dipadukan dengan sistem aplikasi itu bisa menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mumpuni. Sebab, sistem itu akan menghimpun kinerja hingga kompetensi para abdi negara di Kota Cimahi yang mencapai 4.533 orang.
“Kita akan menghimpun pegawai Pemkot Cimahi sesuai talentanya, yakni kompetisi, kualifikasi, kinerja dan kedisplinan itu akan masuk sistem,” jelas Ahmad. Dengan sistem tersebut, katanya, akan memudahkan penilaian atau evaluasi para ASN. Misalnya, ketika ada keperluan rotasi, mutasi, promosi pihaknya akan mengambil dari pegawai yang sudah memiliki talenta yang jelas sudah tertera dalam Si ‘Bang Jaka’.
“Misalnya ada satu jabatan Kabag, calonnya ada lima. Sebelum disampaikan ke Baperjakat, kita sudah berikan catatan atau track recordnya. Itu by sistem, sehingga sistemnya bisa diakses langsung oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) atau Pak Wali (Walikota),” terangnya.