JABAR

Bupati Bandung Barat Soroti Pemprov Jabar Keluarkan Rekomendasi KBU

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menyebutkan, beberapa bangunan di KBU tidak berizin. Maka dari itu, pihak Pemda terus menelusuri keberadaan bangunan-bangunan yang berdiri tanpa memiliki izin pendirian bangunan di kawasan yang dijadikan konservasi air tersebut.

“Dewan (DPRD KBB) sudah turun, Pemda juga sudah turun. Kita terus cek ke lapangan karena menjaga KBU itu bukan tanggungjawab provinsi saja, KBB juga tetap bertanggung jawab untuk melestarikan KBU karena pusatnya konservasi air,” paparnya, Kamis (28/11/2019).

Aa Umbara menerangkan, lima kecamatan di KBB yang masuk wilayah KBU seperti Kecamatan Lembang, Parongpong, Cisarua, Ngamprah, dan sebagian wilayah Cikalongwetan.Khusus lima kecamatan tersebut, pihak Pemda melakukan penyaringan pengajuan permohonan pembangunannya.

“Kabupaten (Pemda) tidak mungkin mengeluarkan izin untuk KBU tanpa rekomendasi provinsi,” tegasnya.

Mengingat kondisi KBU sangat mengkhawatirkan, Aa Umbara meminta, kerjasama antara Pemda dan Pemprov bisa lebih baik dalam berbuat untuk KBU dengan cara lebih teliti dalam merekomendasikan maupun mengeluarkan izin pembangunan di KBU. “Kami harap, untuk (menjaga) KBU ini bisa sama-sama. Dari provinsi pun harus lebih teliti mengeluarkan rekomendasi,” pungkasnya.

Previous page 1 2
Back to top button