“Pemda bisa memberikan masukan, dukungan, bahkan membantu membuka akses ke lapangan pekerjaan,” katanya.
Hingga saat ini, BPVP Banyuwangi belum memberikan penjelasan resmi terkait pelatihan yang diadakan pada November 2024 untuk 16 LC di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Rogojampi.
“Belum ada klarifikasi. Yang mereka sampaikan hanya sebatas bahwa pelatihan tersebut merupakan fasilitasi dari pihak ketiga,” jelas Ipuk.
Sebelumnya, Kepala BPVP Banyuwangi, Arsad, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut dilakukan atas permintaan kelompok masyarakat dengan tujuan meningkatkan keterampilan pemandu lagu.
“Tujuan utamanya adalah membekali peserta dengan kemampuan memandu lagu secara profesional,” kata Arsad, Senin (20/1/2025).