Breaking News
Trending Tags
Beranda » PEMKAB SUMEDANG » Bupati Sumedang Dorong Evaluasi dan Tata Kelola Masjid yang Berkelanjutan

Bupati Sumedang Dorong Evaluasi dan Tata Kelola Masjid yang Berkelanjutan

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id Evaluasi dan pembenahan tata kelola masjid menjadi fokus utama dalam Musyawarah Besar (Mubes) Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Sumedang yang digelar di Waterboom Asy Syifa Wal Mahmudiyah, Kecamatan Paseh, Sabtu (21/6/2025).

Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, yang juga menjabat Ketua DKM Masjid Agung, membuka kegiatan tersebut secara resmi. Dalam sambutannya, Dony menegaskan pentingnya siklus evaluasi sebagai landasan bagi keberlanjutan organisasi dan perbaikan tata kelola masjid secara menyeluruh.

“Mubes adalah bagian penting dalam perjalanan organisasi. Melalui evaluasi, kita dapat menilai apa yang sudah tercapai, apa yang perlu ditingkatkan, serta aspek mana yang harus diperbaiki. Inilah momen untuk menyusun arah kebijakan yang lebih matang,” ujar Dony.

Agenda Mubes tahun ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Keputusan Dirjen Bimas Islam No. DJ.II/802 Tahun 2014, SK Bupati Sumedang No. 451.II/Kep.311-hub/2020, serta SK Ketua DKM Masjid Agung No. 04/DKM-MAS/6/2025 yang mengatur pembentukan panitia Mubes.

Ketua Panitia Muhammad Endang Hasanudin menjelaskan bahwa Mubes bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan rencana kerja periode 2020–2025, menyusun rencana kerja baru untuk periode 2025–2028, serta membentuk susunan kepengurusan baru.

Peserta Mubes meliputi pengurus DKM periode sebelumnya, perwakilan Ikatan Remaja Masjid Agung (IRMA), serta unsur sekretariat dan bendahara DKM.

Dalam arahannya, Bupati Dony menyoroti pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan semua pihak dalam proses perumusan kebijakan. Ia juga mendorong adanya keterwakilan dari elemen masyarakat yang lebih luas seperti kelurahan, RT/RW, desa, dan instansi terkait.

“Masjid harus menjadi pusat peradaban umat yang inklusif, terbuka, dan fungsional. Untuk itu, pengelolaannya harus melibatkan seluruh komponen masyarakat agar program-program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan umat,” katanya.

Dony menambahkan, prinsip perbaikan berkelanjutan harus menjadi dasar dalam setiap pengelolaan masjid, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Menurutnya, jika program kerja dijalankan dengan penuh integritas dan didukung oleh jamaah yang merasa nyaman dalam beribadah, maka keberkahan dan ridha Allah akan senantiasa menyertai.

Mubes kali ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumedang Dian Sukmara, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Camat Paseh, serta perwakilan dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Baznas Kabupaten Sumedang.

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less
Skip to toolbar