Bupati Sumedang Dorong Perwujudan Kawasan Tanpa Rokok

Dalam hal ini, Fakultas Ilmu Kesehatan UNSAP dan Bidang Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan yang telah berinisiatif untuk mendorong implementasi perda KTR di Kabupaten Sumedang.
Tim advokasi KTR telah meraih fellowship dari Indonesian Tobacco Control Research Network (ITCRN) pada tahun 2023. Tim ini terdiri dari akademisi dan praktisi kesehatan yang diberikan kesempatan untuk melakukan rangkaian kegiatan advokasi terkait penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di daerah Sumedang.
Evy, salah satu anggota tim, menjelaskan bahwa kegiatan advokasi ini merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan dampak buruk asap rokok bagi kesehatan.
Ia menyampaikan keprihatinan atas tren peningkatan konsumsi rokok dan jumlah perokok aktif yang berdampak negatif terhadap risiko penyakit menular dan tidak menular. Oleh karena itu, penegakan Perda KTR diharapkan dapat menjadi salah satu upaya kontrol untuk mengurangi dampak buruk dari paparan asap rokok bagi kesehatan.
Koordinator tim advokasi, Witri Dewi Mentari, menjelaskan bahwa beberapa kegiatan yang direncanakan termasuk melakukan advokasi kepada jajaran pemerintah daerah, revitalisasi satuan tugas KTR, rapat koordinasi dengan lintas sektor, serta sosialisasi, monitoring, dan evaluasi penerapan KTR di berbagai tatanan. Tim juga berdiskusi dengan bupati dan sekda mengenai rencana perbaikan terkait Perda KTR.