POLITIKUS senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon mengungkapkan adanya praktik calo di rekapitulasi formulir C1 di kecamatan.
Dia menceritakan, calo yang dimaksud berasal dari unsur Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ataupun petugas penghitungan, dengan jumlah uang yang mencapai ratusan ribu.
Tugasnya, kata dia, memindahkan suara, baik untuk internal satu partai, maupun partai lain dari beberapa caleg.
“Ada. Sangat ada. Main saja coba ke kecamatan. Calonya di sana semua. Mereka lagi mindahin suara,” ungkapnya di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (27/4/2019)
Effendi Simbolon lantas menjabarkan cara mereka bekerja. Calo, katanya, akan menambahkan atau mengurangi huruf X di dalam kolom jumlah suara di formulir C1.
Itu pun tergantung pesanan dari caleg yang bersangkutan.
Bisa saja, lanjut dia, caleg yang menjual suaranya dan atau memindahkan suara, sudah bekerja sama dengan calo yang dimaksud.
“Suara saya sempat hilang juga itu. Dia kan kalau sudah ditambah X-nya itu artinya nol. Artinya nambahnya puluhan atau ratusan kan? Kurangnya juga segitu. Untung saya pergoki kemarin itu,” katanya.