Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan Antikorupsi kepada seluruh calon kepala daerah di Jawa Barat yang ikut dalam Pilkada Serentak 2018.
Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo yang menghadiri acara tersebut menghimbau kepada seluruh calon, untuk berhati-hati dalam bertindak dan mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
Menurutnya, calon pemimpin harus menunjukan sikap jujur kepada masyarakat calon pemilih yang menggantungkan harapan, untuk kemajuan daerahnya.
“Melalui forum ini, semua calon Kepala daerah harus memahami area rawan korupsi, apapun gerak dan langkahnya diiukuti oleh masyarakat, KPK, kepolisian, Kejaksaan. Jangan sampai tercoreng,” imbaunya saat membuka Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN pasangan calon kepala daerah se-Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (17/4).
Tjahyo menjelaskan, calon kepala daerah harus mengetahu berbagai area rawan korupsi yang pada akhirnya menjurus kepada tindak pidana korupsi. Diantaranya, perencanaan anggaran sebagai kunci utama, dana Hibah dan Bansos, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga jual beli jebatan.