Cegah Kasus Kekerasan, DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Cianjur

HASANAH.ID – CIANJUR. Dalam rangka meminimalisir maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Barat, anggota Komisi V DPRD Jabar Weni Dwi, kembali menggelar dan menyosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) di Desa Girijaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jumat, 7 Juni 2024.
“Hari ini, Alhamdulillah kita bisa bersilaturahmi dengan masyarakat yang ada di Desa Girijaya Kabupaten Cianjur, selain menyampaikan atau menyosialisasikan Perda PPA, harapannya informasi hari ini bis disebarluaskan kembali kepada masyarakat karena memang banyak persoalan yang dihadapi anak-anak kita,” kata Weni.
Menurut Weni, keberadaan Perda PPA penting diketahui masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga keluarga kita.
“Tentu saja melalui sosialisasi hari ini, masyarakat yang hadir bisa kembali melanjutkan menyosialisasikan kepada masyarakat lainnya dalam upaya menjaga keluarga kita,” imbuhnya.
Ditetapkannya Perda PPA ini lanjut Weni, untuk mendorong kolaborasi erat antara pemerintah daerah dengan organisasi non-pemerintah untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak.