Cegah Kerumunan Warga, Pemkab Cianjur Tutup Operasional Pertokoan
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Senin, 25 Mei 2020
- visibility 114
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Toko/kios sembako di pasar tradisional tetap buka mulai pagi hingga malam. Hal ini sebagai upaya maksimal dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 serta mempersempit ruang gerak warga selama pemberlakuan PSBB parsial di 16 kecamatan di Cianjur.
Ia menegaskan bahwa pemilik atau pengelola harus mematuhi larangan tersebut. Jika melanggar, akan dikenai sanksi tegas sampai pencabutan izin.
“Kami berharap upaya cepat penanganan COVID-19 dapat dilakukan secara maksimal sehingga Cianjur kembali ke zona hijau dengan nol kasus,” katanya.
- Penulis: Unggung Rispurwo



