Adapun mengenai video viral yang menyatakan Mie Gacoan Serpong disegel akibat mengandung minyak babi, dapat dipastikan bahwa narasi tersebut hoaks atau tidak benar, mengingat waralaba restoran asal Indonesia ini sudah mengantongi sertifikasi halal.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Iis Turniasih Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Karawang
Menarik jauh ke belakang Mie Gacoan memang sempat sulit mendapatkan sertifikasi halal. Karena menu-menu di sana menggunakan nama yang dianggap bertentangan dengan syariat Islam, misal Mie Setan, Mie Iblis, Es Genderuwo, Es Pocong, sampai Es Sundel Bolong.
Tak berselang lama, semua nama menu di atas tadi diubah menjadi Mie Hompimpa, Mie Gacoan, Es Gobak Sodor dan lainnya, MUI akhirnya memberikan sertifikasi halal pada Juni 2023. Adapun penyegelan Mie Gacoan itu terjadi pada 2022, dengan alasan gerai di Kota Bogor belum memiliki izin operasional dan bukan terindikasi mengandung minyak babi.
Baca Juga: Berita Terbaru: Pemilik Mie Gacoan Ungkap Rahasia Sukses Bisnis Trilyunan