Hingga artikel ini diturunkan, belum ada pernyataan secara resmi dari pihak Satpol PP dan Mie Gacoan mengenai beredar video viral penyegelan di salah satu gerai itu.
Kesimpulan
Sehingga berdasarkan kumpulan fakta di atas, maka narasi Mie Gacoan disegel karena mengandung minyak babi jelas adalah hoaks dan video tersebut masuk ke dalam kategori misleading content.
Untuk informasi tambahan Mie Gacoan ini milik PT Pesta Pora Abadi, usaha yang didirikan pertama kali pada 2016 tersebut sudah memiliki banyak gerai di Indonesia. Bahkan per tahun 2025 Mie Gacoan sudah memiliki lebih dari 280 gerai. ***