Hasanah.id – Sandra Dewi, selebriti terkenal, hadir di sidang kasus korupsi terkait pengelolaan timah untuk memberi kesaksian atas suaminya, Harvey Moeis, yang menjadi terdakwa. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (10/10), terungkap bahwa pasangan ini memiliki perjanjian pisah harta sebelum menikah.
“12 Oktober 2016, kami membuat perjanjian pisah harta sebelum menikah melalui notaris,” ungkap Sandra di pengadilan pada Sabtu (12/10/2024), menekankan adanya dokumen tersebut sebagai bukti untuk menyangkal tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait barang dan aset pribadinya.
Sandra mengaku bingung mengapa rekening pribadinya, bahkan rekening anak-anaknya, diblokir karena tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa rekening pribadinya adalah hasil kerja kerasnya sebagai publik figur jauh sebelum menikah dengan Harvey.
“Saya menjadi brand ambassador CIMB Niaga dan sering mengkampanyekan bahwa wanita harus bermimpi besar. Bahkan saat masih lajang dan bekerja sama dengan Disney, saya selalu mengatakan bahwa wanita harus tetap mengejar karier setelah menikah. Ketika menikah, saya pun membuka rekening untuk anak-anak saya,” ujar Sandra.