Breaking News
Trending Tags
Beranda » ADIKARYA PARLEMEN » Ciptakan Masyarakat Aman dan Damai, Hj Elin Suharliah Dorong Desa Sadar Hukum

Ciptakan Masyarakat Aman dan Damai, Hj Elin Suharliah Dorong Desa Sadar Hukum

  • account_circle kusnadi
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Akan meningkat pula kepatuhan masyarakat terhadap hukum, sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan tertib,” jelasnya. Selasa (2/7/2024)

Legislator Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung  Barat)  Hj.Elin Suharliah memaparkan penetapan sebuah desa binaan menjadi Desa Sadar Hukum harus memenuhi beberapa kriteria penilaian yang meliputi empat dimensi yaitu dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dimensi demokrasi dan regulasi.

Bobot penilaian tingkat kesadaran hukum sebuah desa/kelurahan adalah pada dimensi implementasi hukum sebesar 40%. Sedangkan untuk dimensi yang lainnya masing-masing 20%. Kategori desa/kelurahan sadar hukum terdiri dari tinggi, cukup dan kurang.

 

  • Penulis: kusnadi
expand_less