Cirebon Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Fokus pada Edukasi dan Penegakan Hukum

Workshop ini juga menitikberatkan pada penguatan penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota, Ipda Saeful Eka Priaga, menjelaskan pentingnya proses hukum yang cepat dan berpihak pada korban untuk menciptakan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
“Penegakan hukum yang cepat, efektif, dan berpihak pada korban adalah kunci untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak,” ujar Ipda Saeful.
Ia juga memaparkan mekanisme pelaporan tindak kekerasan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2008, yang melibatkan pengumpulan bukti, konseling, dan kemungkinan rujukan ke lembaga terkait seperti P2TP2A, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, atau pembuatan laporan polisi. Korban yang melapor juga dapat mengakses layanan medis, psikologis, serta perlindungan di rumah aman.
Selain aspek hukum, workshop ini menyoroti peran keluarga dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Srini Piyanti, Psikolog dari Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Cirebon, menekankan pentingnya pola asuh dialogis, pendidikan agama di rumah, serta komunikasi yang baik antara orang tua dan anak sebagai langkah memutus rantai kekerasan.