
3. Selandia Baru
Di Selandia Baru, pekerja dewasa berusia 16 tahun ke atas mendapatkan upah minimum sebesar USD13,41 per jam atau setara Rp222.726. Namun, bagi pekerja yang berusia di bawah 18 tahun, mereka diwajibkan telah bekerja di perusahaan selama enam bulan terlebih dahulu agar bisa memperoleh upah minimum penuh.
4. Inggris
Pekerja berusia 23 tahun ke atas di Inggris menerima upah minimum sebesar USD11,43 per jam atau sekitar Rp189.840. Pemerintah Inggris menerapkan sistem berdasarkan usia dalam kebijakan pengupahan minimum ini.
5. Prancis
Sebagian besar pekerja di Prancis memperoleh upah minimum sebesar USD10,71 per jam atau senilai Rp177.882. Meski demikian, terdapat sistem upah berjenjang di Prancis yang memungkinkan pemberi kerja membayar upah lebih rendah kepada pekerja magang muda.
6. Jerman
Negara di Eropa Tengah ini menetapkan upah minimum sebesar USD10,59 per jam atau sekitar Rp175.889 bagi seluruh pekerja yang berusia di atas 18 tahun. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pekerja lepas, peserta pelatihan, dan sebagian pekerja magang.







