Dana Jaringan Pengaman Sosial Harus Bebas Penyimpangan

Hasanah.id– Pemerintah Kota Bandung memastikan penyaluran jaring pengaman sosial untuk warga terdampak Covid-19 tetap memperhatikan kehati-hatian. Hal itu agar penyaluran tidak menyalahi aturan. Dana jaringan pengaman sosial adalah dana rakyat yang dititipkan kepada pemerintah. Maka harus dipertanggungjawabkan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
“Pengguna anggaran butuh pengawasan dari semua pihak, karenanya penggunaan anggaran membutuhkan transparan, akuntabel dan bebas penyimpangan,”ungkap Yana.
Oleh karena itu, Yana menyambut baik Sosialisasi Anti korupsi pada Proses Penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di Kota Bandung di Balai Kota Bandung,kemarin.
“Ini merupakan bagian dari tanggung jawab. Harus menjamin setiap warga yang terdata mendapatkan bantuan juga memastikan bantuan diterima utuh,” kata Yana.
Dengan asistensi dari BPKP Provinsi Jawa Barat, menurutnya pengamanan jaringan pengamanan sosial akan lebih sempurna. “Dengan itu sistem berjalan lebih baik dan memiliki benteng antikorupsi yang kokoh,” ujarnya.