• REDAKSI
Saturday, March 25, 2023
  • Login
Hasanah.id
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
  • POLITIK
  • DPRD JABAR
  • lifestyle
  • REDAKSI

Home » NASIONAL » Debat Capres Wajib Pakai Bahasa Indonesia, Ini Aturannya

Debat Capres Wajib Pakai Bahasa Indonesia, Ini Aturannya

by hasanah editor
2018/09/14 14:12:01
in NASIONAL
0
1
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan debat calon presiden-wakil presiden nantinya juga menggunakan bahasa Inggris. Koalisi pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin kemudian menanggapi dengan usul untuk penggunaan bahasa Arab.

Padahal Indonesia memakai Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

“Debat itu–ini presiden ya–pakai bahasa Indonesia, kenapa? Karena itu ukuran menurut UU bahasa kita, dan dalam aturan nggak ada mengharuskan debat bahasa Inggris,” ujar Sekjen PKB Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Jumat (14/9/2018).

Peraturan tentang bahasa resmi tertuang dalam Pasal 36 UUD 1945. Berikut kutipan Pasal 36 UUD 1945:

BeritaPilihan

Terdakwa Kasus Suap Hakim Agung MA Disidangkan

Kasus Meikarta Kembali Dibicarakan, KPK Mulai Kembali Periksa Tersangka

Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.

Selain itu dalam UU No 24/2009 juga diatur kapan, di mana, dan pada saat apa wajib menggunakan Bahasa Indonesia. Salah satunya adalah dalam forum yang bersifat nasional.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ada 3 makna forum. Pertama adalah lembaga atau badan; wadah, kedua adalah sidang, dan ketiga yakni tempat pertemuan untuk bertukar pikiran secara bebas. Sementara itu ‘debat’ dalam KBBI bermakna pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.

Dengan demikian jika debat termasuk dalam forum, maka debat capres-cawapres adalah forum yang bersifat nasional. Berikut kutipan Pasal 32 UU No 24/2009 yang mewajibkan forum nasional pakai Bahasa Indonesia:

Pasal 32 

(1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia.

(2) Bahasa Indonesia dapat digunakan dalam forum yang bersifat internasional di luar negeri.

news.detik.com

Tags: Gambar Utama
Previous Post

Jokowi Ingatkan Warga Tak Terpengaruh Trik Politikus di Pilpres

Next Post

Polri Buru Pembuat Video Hoax Demo Ricuh di MK

BeritaTerkait

Terdakwa Kasus Suap Hakim Agung MA Disidangkan

Terdakwa Kasus Suap Hakim Agung MA Disidangkan

February 20, 2023
232
Kasus Meikarta Kembali Dibicarakan, KPK Mulai Kembali Periksa Tersangka

Kasus Meikarta Kembali Dibicarakan, KPK Mulai Kembali Periksa Tersangka

February 17, 2023
119
Disepakati Biaya Haji 2023 Di Bawah Rp 50 Juta

Disepakati Biaya Haji 2023 Di Bawah Rp 50 Juta

February 15, 2023
101
Apresiasi untuk Wahyu Iman Santoso

Apresiasi untuk Wahyu Iman Santoso

February 15, 2023
102
DPR Dorong Pemerintah Wujudkan Transportasi Hijau

DPR Dorong Pemerintah Wujudkan Transportasi Hijau

February 2, 2023
106
Presiden Nilai Pasar Sukawati Bali Siap Beroperasi

Presiden Nilai Pasar Sukawati Bali Siap Beroperasi

February 2, 2023
101
KPK Resmi Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka

January 6, 2023
818
Orasi Ilmiah di UBK, Puan Ajak Pemuda RI Teruskan Cita-cita Bung Karno Bangun Karakter Bangsa

Orasi Ilmiah di UBK, Puan Ajak Pemuda RI Teruskan Cita-cita Bung Karno Bangun Karakter Bangsa

November 30, 2022
1.4k
dr Tirta: Lama-lama Harga Swab PCR Jadi Harga Teman

Khawatir Kecepatan Penularan Covid 19, Sejumlah Daerah Menghentikan PTM 100 Persen

February 3, 2022
816
KPK Minta 3 Pemda di Jabar Segera Tuntaskan Pemuktahiran Data Penerima Bansos

Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional Terus Berjalan, BLT UMKM Segera Cair 2022 Dapatkan Total Bantuan Hingga Rp1,2 Juta

January 3, 2022
534
Next Post
Polri Buru Pembuat Video Hoax Demo Ricuh di MK

Polri Buru Pembuat Video Hoax Demo Ricuh di MK



Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • lifestyle
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In