HASANAH.ID, JABAR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan adanya dugaan bahwa praktik sertifikasi sungai oleh perorangan tidak hanya terjadi di Bekasi, tetapi juga di berbagai daerah lain di Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini perlu ditindaklanjuti lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Pokoknya se-Jabar mah sudah. Wani (berani) taruhan saya sudah disertifikatkan,” ujar Dedi saat berbicara kepada awak media di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (11/3/2025).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan sertifikasi sungai secara ilegal. Menurut Dedi, sungai seharusnya dikelola oleh pemerintah melalui lembaga resmi, yaitu Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perusahaan Jasa Tirta (PJT), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), bukan dimiliki secara pribadi.
“Kalau sampai sungai menjadi milik perorangan, berarti ada alih fungsi sertifikat yang tidak tepat. Nantinya, ini akan menjadi kewenangan Menteri ATR untuk mengambil tindakan,” jelasnya.