Baca Juga: Raihan Medali Emas Jawa Barat PON XXI Aceh-Sumut 11 September 2024
Koordinator Bidang Hukum Kontingen Jabar wilayah Sumatera Utara, Deni Hidayatulloh, menjelaskan bahwa keputusan BAORI hanya terkait legalitas mutasi Jericho, bukan izin untuk bertanding di PON XXI. “Keputusan BAORI itu non-executable, tidak serta merta Jericho bisa bermain di PON XXI. Tidak ada perintah dari BAORI untuk itu,” ujar Deni.
Deni menambahkan bahwa sesuai ketentuan dalam Technical Handbook (THB) cabang dansa, atlet yang ingin berlaga di PON XXI harus mengikuti dan lolos babak kualifikasi. Karena Jericho tidak mengikuti babak kualifikasi, Technical Delegate (TD) cabor dansa memutuskan bahwa Jericho tidak bisa bermain di PON XXI.
“Keputusan TD ini sudah tepat, dan didukung oleh sebagian besar kontingen peserta cabor dansa PON XXI,” kata Deni.