OLAHRAGAPON XXI

Dewan Hakim PB PON XXI Diminta Tegas Terkait Kontroversi Tim Dance Sport Jawa Timur

Baca Juga: Dance Sport Jawa Barat Raih 1 Emas, 2 Perak, dan 1 Perunggu di PON XXI, Optimis Tambah Medali

Ketua IODI Lampung, Ferry, turut mendukung keputusan TD tersebut. Ia menegaskan bahwa aturan yang termuat dalam THB harus menjadi acuan utama. “Jika ada atlet yang tidak mengikuti babak kualifikasi, seharusnya tidak bisa dipaksakan untuk bermain di PON XXI,” ujar Ferry.

Ferry juga menjelaskan bahwa mutasi atlet dan syarat kepesertaan di PON XXI adalah dua hal yang berbeda. “Mutasi adalah hak atlet, tetapi syarat untuk bertanding di PON XXI tidak hanya SKM, melainkan juga harus lolos babak kualifikasi. Kami harap Dewan Hakim bisa memutuskan dengan adil dan tidak memihak,” pungkasnya.

Kontroversi ini masih menunggu keputusan final dari Dewan Hakim PB PON XXI, yang diharapkan dapat mempertahankan prinsip sportivitas dan integritas olahraga.

Previous page 1 2 3