Baca Juga: Antusias Warga Meriahkan Kampanye Paslon Nomor 2 Kabupaten Cirebon,
Diah juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan perda ini secara efektif.
“Harapannya, tidak ada lagi tenaga kerja yang merasa tidak aman karena tidak dilindungi. Semua pekerja berhak mendapatkan perlindungan,” tambahnya.
Dengan adanya Perda ini, Jawa Barat diharapkan menjadi provinsi yang lebih ramah tenaga kerja, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pekerja, serta mendorong peningkatan produktivitas.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir, termasuk para pelaku usaha yang berkomitmen untuk mematuhi aturan ini demi kesejahteraan pekerja.
Baca Juga: Diah Fitri Maryani Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dengan Bijak di
Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk memahami lebih dalam implementasi Perda tersebut. (Farhan Dentamayall)